Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur menilai, rezim Jokowi membuat NU berubah 180 derajat. NU yang dulu Ia kenal, kini berbeda jauh.
Gus Nur bahkan mengibaratkan NU seperti sebuah bis besar. Bis itu dikemudikan oleh seorang sopir yang mabuk dan juga para penumpangnya yang kurang ajar.
Menanggapi pernyataan ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim tidak sepakat jika pendakwah Sugi Nur Rahardja dianggap sebagai ulama.
Menurut Luqman, pria yang dikenal dengan panggilan Gus Nur itu ucapannya penuh dengan caci maki dan kebencian sehingga tidak layak dianggap ulama.
“Ngaji tidak bisa. Ucapannya penuh caci maki, bohong dan fitnah. Apakah layak orang macam ini digelari ulama? Apakah sengaja ingin merusak gelar ulama?” tulis Luqman Hakim di Twitternya, (23/10).
Dikutip dari Fajar, Luqman bilang, seorang ulama itu tidak mengeluarkan kalimat-kalimat kotor dan caci maki. Apalagi caci-maki itu ditujukan ke ormas Islam dan ulamanya dalam hal ini Nahdatul Ulama (NU).
“Adakah ulama menghina, mencemooh, memfitnah organisasi ulama? Polisi harus tegas, agar keadilan tegak!” katanya.
Sementara itu, hal lain yang membuat Gus Nur berseberangan dengan pemerintah, karena banyak ulama NU yang jadi pejabat negara. (fin/ima)