Punya 740 Guru Besar, NU Tidak Dilibatkan Bahas Omnibus Law, Said Aqil Geram!

Jumat 23-10-2020,15:34 WIB

Kendati merupakan pendukung pemerintah, organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) ternyata sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang sapu jagat omnibus law UU Cipta Kerja.

Karenanya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengaku geram lantaran pemerintah dan legislatif bersikap eksklusif dalam pembahasan undang-undang tersebut. 

Said Aqil mengatakan, NU siap kapan pun bila diminta terlibat membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Namun sayang, ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru sama sekali tak dilibatkan.

“Kami punya banyak tenaga ahli, ikatan sarjana NU itu ada 740 guru besar loh, yang NU yang ketuanya Pak Ali Masykur, itu banyak sekali para pakar. (Tapi) Enggak ada yang diajak, dikira kita enggak punya ahli,” tegas Said Aqil dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Parahnya, kata Said, salah seorang staf kepresidenan yang merupakan salah satu ketua NU cabang tidak mengetahui dan tidak membaca naskah akademik omnibus law. Lantaran draf yang tersebar berbeda-beda.

“Ketika tanggal 5 diketuk palu, DPR yang buat malah enggak tahu itu, mereka enggak ngerti. KSP-nya pun, deputinya Pak Moeldoko kan ada dari ketua NU, namanya Pak Jurih enggak ngerti (detail omnibus law), belum baca tapi sudah diketok,” tegasnya.

Di sisi lain, ia melihat ada kesan kejar tayang baik dari parlemen maupun pemerintah dalam pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Said sendiri tidak paham kenapa kedua lembaga negara itu terburu-buru dalam membuat undang-undang.

“Itu yang juga bikin saya bertanya-tanya kenapa? Kenapa terburu-buru, kenapa tergesa-gesa? Kenapa terkesan eksklusif, elitis, apa yang dikejar sih?” tanya dia dengan nada tegas.

“Itu saat diketok itu anggota DPR yang di bawah pleno itu enggak ngerti apa-apa itu, yang ngerti hanya ketua-ketua komisinya, atau ketua partai, yang di bawah enggak ngerti itu. Saya nanya ke Pak La Nyalla, ketua DPD enggak ngerti. Waktu tanggal 5 (pengesahan di Paripurna) itu belum pegang (draf),” tandasnya. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait