BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat perppu dalam jangka waktu 8×24 jam.
”Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) tersebut,” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian saat aksi unjuk rasa Selasa (20/10) kemarin.
Menanggapi hal ini, politikus Ferdinand Hutahaean meminta mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersyukur atas lahirnya UU Cipta Kerja.
Ferdinand mengatakan sebagai mahasiswa merekalah yang nantinya akan merasakan dampak hadirnya UU sapu jagat tersebut.
“Dek, saya kasitau dengan bahasa yang sangat mudah ya, bahwa kamu, kalian adalah generasi pertama yang akan menikmati kemudahan mencari kerja atas adanya UU Ciptaker ini,” tulis Ferdinand di akun Twitternya, Selasa (20/10) kemarin dikutip dari Fajar.
UU Ciptaker tersebut, kata Ferdinand justru akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Terlebih investor akan lebih mudah masuk ke Indonesia.
“Begitu lulus, kalian tak perlu nganggur atau hanya menjadi tenaga kerja non formal. Sadarlah.!” ungkap direktur EWI itu.
Diketahui, pada demonstrasi itu, massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi. Meski demikian, BEM SI tetap bersikukuh memberikan waktu 8×24 jam agar presiden menerbitkan perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
“Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8×24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020,” tegas Remy. (msn/fajar/ima)