UU Cipta Kerja Rampok Hak Hidup Rakyat, 5.000 Anggota BEM Seluruh Indonesia Demo Lagi Hari Ini

Selasa 20-10-2020,07:40 WIB

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi. Tujuannya sama, yaitu menyuarakan penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi menuntut pencabutan omnibus UU Cipta Kerja. Demo akan digelar, Selasa (20/10), yang akan dihadiri sedikitnya 5.000 mahasiswa.

"Aksi akan dilaksanakan, Selasa (20/10) hari ini pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, UU Cipta Kerja dinilai telah merampok hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja, dengan pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bukan langkah yang efektif.

"Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut. Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Selain itu, dikatakannya, BEM SI juga memprotes tindakan represif aparat kepolisian pada demonstran serta tindakan penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi penolak UU Cipta Kerja. BEM SI membawa tagar #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan DPR.

"Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai, setiap aksi turun ke jalan yang disuarakan mahasiswa dan buruh pasti memiliki agenda dan kajian yang kuat. Mereka tidak hanya sekadar ikut-ikutan.

“Saya yakin ketika buruh dan mahasiswa turun ke jalan sudah jelas, kontennya jelas dan kuat,” katanya.

Sayangnya, agenda mulia tersebut justru diciderai dengan ulah beberapa kelompok yang hanya memanfaatkan situasi semata. “Sayang kalau agenda-agenda ini disusupi oleh kelompok lain yang bahkan bisa merugikan mereka (Buruh dan Mahasiswa) sendiri,” ujarnya.

Dia mencontohkan aksi berujung rusuh pada 8 Oktober 2020 lalu, di mana ketika elemen buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara Jakarta, justru disusupi oleh kelompok tertentu. Akibatnya aksi berujung anarkis.

Untuk mengantisipasi adanya penyusup, seharusnya para demonstran berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.

“Sebaiknya buruh dan mahasiswa kerjasama sama Polisi. Kan menyampaikan aspirasi itu dijamin UU. Pak, saya mau sampaikan aspirasi, tolong bantu dan kawal kami,” tuturnya.

Ia juga memberikan contoh bahwa banyak agenda aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Mahasiswa dan buruh yang dikawal baik oleh aparat Kepolisian dan berujung damai. Karena semua dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik.

“Banyak di tempat lain, mahasiswa datang dan setelah menyampaikan aspirasi mereka bubar dengan baik. Dikawal baik oleh kepolisian,” sambungnya.

Tags :
Kategori :

Terkait