“Kerugian itu (Jiwasraya) saya perhitungkan sekitar Rp25 triliun, kan yang disita baru Rp18 triliun, tapi apapun ini sudah rekor, ini kan lebih dari 70 persen yang disita, jadi sangat layak dalam konteks ini diapresiasi Kejaksaan Agung," urainya.
Sebaga contoh, Boyamin mambandingkan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun di mana tidak satu rupiah pun yang berhasil disita dari para terdakwa yang telah berjamaah membobol sistem keuangan.
“Century yang ditangani KPK itu kan yang kerugiannya Rp6,7 triliun, kan belum menyelamatkan 1 rupiah pun, tidak ada yang disita 1 rupiah pun," pungkasnya. (rmol.id/ima)