Sulit Dikatakan sebagai Pidana Biasa, Usman Hamid: Pembunuhan Munir Butuh Kekuatan Besar

Minggu 18-10-2020,21:04 WIB

Pembunuhan di dalam pesawat seperti yang dilakukan Polycarpus kepada Munir Said Thalib bukan perkara mudah. Perlu persiapan yang matang untuk menghilangkan nyawa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

Karenanya, kasus pembunuhan terhadap Munir bukan kasus pidana biasa.

Demikian disampaikan Ketua Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Usman Hamid saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual bertajuk Kasus Munir, Kasus Pelanggaran HAM atau Kasus Pidana Biasa? yang diselenggarakan Kelompok Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Minggu (18/10).

"Anda tidak bisa membunuh seseorang di pesawat sebagaimana membunuh seseorang di tikungan jalan. Untuk merencanakan pembunuhan di atas pesawat tujuan Jakarta-Singapura-Amsterdam itu membutuhkan sebuah keahlian khusus, hitungan yang matang, dan kekuatan besar," ujar Usman Hamid seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Pada penerbangan dari Jakarta-Singapura, Munir sebenarnya memesan tiket untuk kelas ekonomi. Namun, ia duduk di kelas bisnis setelah diajak oleh Polycarpus. Dan selanjutnya kembali duduk di kelas ekonomi saat penerbangan dari Singapura-Amsterdam.

Selain itu, kata Usman, pembunuhan Munir yang dianggap bukan kasus pidana biasa merujuk pada argumen Jaksa Penuntut Umum dan Hakim saat persidangan Polycarpus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Misalnya yang pertama, ia diyakini diracun dengan minuman selamat datang di kelas bisnis dan itu berarti ada di teritori Bandara Soekarno-Hatta. Dan yang kedua, menurut Hakim, ia diracun dengan sebuah racun yang diselipkan di dalam makanan nasi goreng yang ditutup dengan aluminium foil, dan itu sangat mungkin terjadi selama penerbangan," jelas Usman.

Yang ketiga, kata Usman, Hakim Mahkamah Agung (MA) mengatakan bahwa proses peracunan terjadi di Bandara Changi Singapura ketika Munir bersama Polycarpus dan beberapa orang lainnya mengonsumsi minuman hangat di Cofffee Bean.

"Kalau kita lihat itu, itu sesuatu yang juga tidak mungkin atau hampir tidak terjadi di dalam pembunuhan biasa," tegas Usman.

Apalagi, racun yang digunakan untuk membunuh Munir adalah racun arsen yang menurut para ahli forensik mempunyai kandungan yang sangat mematikan.

"Kandungan mematikan itu bahkan bisa membunuh dua ekor gajah besar. Dengan kata lain, racun jenis arsen ini bukan racun yang biasa. Perkara inilah yang saya kira menarik perhatian dunia, menarik publik baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat internasional," terang Usman.

Disambung Usman, Munir pun juga dikenal sebagai sosok pejuang dan pembela HAM. Munir juga pernah diteror di rumahnya dengan bahan peledak. 

"Dengan latar belakang yang demikian, sulit untuk mengatakan ini sebagai peristiwa pidana biasa," pungkas Usman. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait