Kritik terhadap kebijakan Mabes Polri memborgol para aktivis yang ditangkap dan ditahan terus disuarakan berbagai kalangan. Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain ikut membagikan foto tokoh KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang diborgol polisi saat rilis kasus di Bareskrim Polri.
Tengku Zul (sapaan akran Ustaz Tengku Zulkarnain) mempertanyakan apakah perlakuan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sama terhadap Djoko Tjandra dan dua oknum jenderal polisi yang membekinginya.
Dua jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Selain dua jenderal, seorang jaksa juka ditetapkan sebagai tersangka, yakni Pinangki Sirna Malasari.
“Saya mau nanya saja: Apakah Djoko Tjandra dan dua oknum jenderal polisi serta satu oknum jaksa perempuan yang membacking si Tjandra kemarin diborgol kayak aktivis KAMI di bawah ini? Monggo dijawab Pak Kapolri,” kata Tengku Zul di akun Twitternya, Jumat (16/10).
Tengku Zul mengatakan tahanan politik yang ditangkap pada zaman penjajahan Belanda tidak diborgol.
“Zaman Penjajah Belanda, lawan politik seperti Bung Karno, H. Agus Salim, Bung Hatta dll ditangkap bahkan diasingkan, tapi tidak diborgol layaknya bajingan tengik,” imbuh Tengku Zul.
“Kalian tidak malu kah jika perilaku kalian dinilai lebih parah dari penjajah terhadap anak intelektual dari bangsa ini?” tanya Tengku Zulkarnain. (pojoksatu/zul)