Insiden kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Sukabumi, Kamis (8/10) lalu, dijelaskan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya, dan ini menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpiman keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Silakan rekan-rekan (mahasiswa) proses hukum terhadap saya,” ujar AKBP Sumarni sambil mengucurkan air mata.
Bahkan dengan jiwa kesatria, AKBP Sumarni meminta permohonan maaf kepada mahasiswa atas insiden tersebut. Lalu AKBP Sumarni mempersilakan mahasiswa untuk memproses hukum terhadap dirinya.
Menurut Kapolres, kejadian waktu itu sangat memprihatinkan, karena terjadi gesekan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Padahal sebelumnya, AKBP Sumarni sudah menyampaikan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Kita sama-sama melihat siapa yang memprovokasi dan terprovokasi. Saya sedih, akibatnya ini berdampak pada kita semua, padahal sama sekali kejadian itu tidak kami inginkan. Mungkin ini di luar keterbatasan kami,” ungkapnya.
Salah satu koordinator aksi ABSI Alvi Hadi Saputra yang juga menjadi korban pemukulan aparat mengatakan, dirinya beserta mahasiswa lainnya telah memaafkan Kapolres Sumarni.
“Untuk permintaan maaf, kami sangat memaafkannya. Bahkan sebelum Kapolres meminta maaf pun kami sudah memaafkan,” katanya.
Alvi pun berharap bahwa ada proses hukum bagi oknum pelaku pemukulan terhadap mahasiswa. “Meminta secara tegas, harus ada proses entah itu secara umum ataupun secara internal Kepolisian, agar ke depan Polres Sukabumi Kota bersih dari oknum-oknum pelaku refresif,” pintanya. (bal/radarsukabumi)