Para pencari kerja dan angkatan kerja baru diajak Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono turun ke jalan. Tujuannya, untuk menghadang pihak-pihak yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kami mengajak para pencari kerja dan angkatan kerja baru di seluruh Indonesia untuk turun ke jalan dan melawan para penolak UU Ciptaker,” ujar Arif kepada JPNN.com, Minggu (11/10).
Arief menilai, penolakan UU Cipta Kerja itu berpotensi menyuburkan angka pengangguran di Indonesia. “Akibat aksi-aksi mereka menolak UU Ciptaker akan berpotensi menyuburkan pengangguran di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya Arief menyebut lolosnya RUU Ciptaker merupakan buah kerja keras pemerintah, DPR dan seluruh stakeholder di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa setiap UU yang dibuat memang tidak selalu akan menciptakan sebuah keseimbangan dan kepuasan bagi sebagian kecil masyarakat.
“Di mana pun yang namanya UU adalah sebuah produk politik. Karena itu apa pun hasilnya harus diterima semua pihak,” kata Arief pertengahan pekan lalu.
Ia lantas menyarankan pihak yang tidak puas dengan Omnibus Law Cipta Kerja agar menempuh jalur konstitusi ketimbang turun ke jalan. “Yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal-pasal dalam UU Ciptaker,” sambungnya.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa semua semua pihak harus menghormati lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker. Menurutnya, sejatinya banyak UU di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang saat penyusunan juga mendapat penolakan.
Akan tetapi, pada kenyataannya, UU tersebut akhirnya bisa diterima. “Jika ada yang melanggar konstitusi dilakukan judicial review di MK,” saran Arief.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini juga menyatakan, perbedaan pandangan dan ketidapuasan adalah hal yang wajar.
Akan tetapi, sambung Arief, itu bukan berarti merupakan suara dari sebagain besar rakyat Indonesia. “Terkadang juga tidak murni pandangan itu dari mayoritas masyarakat,” tandasnya. (jpnn/zul)