Bagi pemerintah dan DPR, agar selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
“FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” katanya.(gw/zul/fin)