Jokowi berkata, pemerintah meyakini Undang-Undang Cipta Kerja adalah solusi Indonesia dalam masalah kebutuhan penyerapan tenaga kerja.
Ia mengklaim sekitar 2,9 juta penduduk Indonesia masuk usia kerja, sementara kebutuhan lapangan kerja baru terbatas. (Muf/Pojoksatu/ima)