Polri akan memburu aktor intelektual kerusuhan pada aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Polri juga telah menangkap seorang wanita penyebar 12 hoaks UU Cipta Kerja.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 4.000 orang terkait demo rusuh di berbagai daerah, Kamis (8/10) lalu. Mereka berasal dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa, pelajar, hingga pengangguran.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan. Belum 24 jam. Nanti kita lihat untuk pelajar dan anak-anak akan kita panggil orangtuanya supaya ikut melakukan pengawasan,” katanya di Mabes Polri Jumat (9/10).
Selain itu, Polri juga menangkap seorang wanita beinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae. Wanita ini ditangkap karenanya menyebar hoaks 12 pasal UU Cipta Kerja.
"Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain. Itu ada 12 gitu ya. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi, kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?" ungkapnya.
@videlyae diduga telah menyebarkan hoaks UU Cipta Kerja. Sebab isi sebenarnya UU Cipta Kerja tidak seperti yang disebarkan @videlyae.
"Tapi, setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut, ternyata ini adalah hoaks. Karena tidak benar seperti apa yang telah disahkan oleh DPR," katanya.
Dijelaskan Argo, wanita warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu ditangkap di Makassar, sebelum dibawa ke Jakarta.
"Ternyata hoaks ini ada yang upload. Setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan lokasinya. Di daerah Makassar. Itu pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020. Anggota ke sana, kemudian kita lakukan penyelidikan di sana, kemudian kita lakukan adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya, Twitter @videlyae," katanya.
Terkait aksi demo berujung rusuh, Argo menjelaskan pihaknya mengamankan 796 orang dari kelompok anarko. Mereka diamankan dari berbagai daerah di Indonesia.
"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (Jakarta), Sumut, dan Kalbar," ungkapnya.
Selain kelompok Anarko 601 orang dari masyarakat umum. Sedangkan kelompok pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Ada juga mahasiswa sebanyak 443 di Sulsel, Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat, dan Kalteng. Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatera Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sultra, Kalsel dan Sumut," imbuhnya.
"Jadi kalau kita melihat berapa yang kita amankan tadi, dampak anarkis terhadap kepolisian," imbuhnya.
Argo mengatakan, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam kerusuhan pada aksi demonstrasi kemarin. Ia pun membeberkan kerusakan yang dilakukan oleh para perusuh dalam aksi kemarin.