Ridwan Kamil dan Sultan Hamengku Buwono X Tolak Omnibus Law, Politisi PKS: Mereka Gentlemen!

Jumat 09-10-2020,16:28 WIB

Ridwal Kamil, gubernur Jawa Barat dan Sultan Hamengku Buwono X, gubernur DI Yogyakarta dipastikan menjadi dua dari enam kepala daerah yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Keduanya bersurat kepada Presiden Joko Widodo dengan menyatakan undang-undang tersebut dianggap menyengsarakan rakyat kecil dan lebih mengedepankan korporasi.

Selain keduanya, kepala daerah lain yang menolak di antaranya Sutarmidji (Kalimantan Barat), Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Wali Kota Bandung Oded Muhammad, dan Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, penolakan dari enam kepala daerah tersebut sebagai penyampaian aspirasi rakyatnya di daerah.

“Para gubernur (juga bupati dan wali kota) di daerah adalah perpanjangan tangan pusat di daerah, karena itu sudah sepatutnya mereka menyampaikan dan meneruskan aspirasi rakyatnya terkait penolakan UU Cipta Kerja,” ujar Nasir dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Legislator asal Aceh ini meminta masyarakat agar tidak mencurigai adanya kepentingan para gubernur, bupati dan wali kota di balik penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Oleh karena itu jangan dicurigai atau dinilai mencari panggung politik ketika mereka menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa, apalagi dicap sebagai antiinvestasi dan berseberangan dengan presiden,” tegasnya.

Nasir mengaku bangga dengan para gubernur, bupati dan wali kota yang menyuarakan aspirasi rakyatnya dengan menyatakan diri menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kita salut dengan para gubernur yang mau menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa. Mereka gentlemen," pungkasnya. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait