PT Pertamina (persero) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pendampingan soal permasalahan-permasalah strategis yang dihadapi perseroan saat ini.
Permasalahan strategis itu seperti di bidang hulu migas. Pertamina menganggap, tren dari produksi dan cadangan ini terus menurun di mana Indonesia sudah menjadi net importir.
"Kami tadi memaparkan seluruh permasalahan strategis yang dihadapi oleh Pertamina serta program-program strategis dan juga kaitannya dengan dukungan yang kami perlukan dari KPK agar seluruh program-program strategis ini dapat kami jalankan dengan baik dan sesuai target yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati usai melakukan pertemuan dengan jajaran KPK di Jakarta, Jumat (2/10).
Nicke menilai perlu ada upaya yang strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan cadangan ataupun produksi. Ia juga menyampaikan mengenai kapasitas kilang minyak Pertamina yang masih kurang, sehingga sebagian dari produksi BBM di Indonesia masih bergantung dari impor.
"Yang kedua, ini kaitannya dengan kilang di mana sama-sama kita ketahui hari ini sebagian dari produksi BBM kita masih bergantung dari impor. Oleh karena itu, penting kemudian Pertamina untuk menambah kapasitas kilang agar kebutuhan dalam negeri ini dapat dipenuhi," ucapnya.
Sementara itu, Nicke mengatakan, mengenai kebutuhan LPG saat ini masih impor sekitar 70 persen. Dia menjelaskan, Indonesia mempunyai sumber daya yakni batu bara yang bisa diolah sebagai pengganti LPG.
"Ini pun tentu perlu penetapan dan kebijakan untuk volume maupun harga dari batu bara ini sehingga ini masuk ke ekonominya lebih "sustain" menggantikan LPG yang diimpor," ujar Nicke.
Selain beberapa permasalahan itu, ia juga mengatakan ada pendampingan dari KPK melalui tim pencegahan yang telah berjalan dengan sangat baik, yakni penyelamatan aset milik Pertamina.
"Sudah ada dua yang kita lakukan kerja sama, yaitu di Sumatera Selatan dan terakhir di Kalimantan Barat di mana dari dua itu saja Pertamina dibantu oleh KPK tentunya menyelamatkan Rp9,5 triliun nilai asetnya dan aset ini akan kita optimalkan kita berdayakan untuk menambah pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja di daerah-daerah tersebut," kata Nicke.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan pertemuan dengan Pertamina merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) beberapa waktu lalu.
"Karena MoUnya itu ada di Kementerian BUMN sementara Pertamina adalah bagian dari Kementerian BUMN sehingga kita membuat perjanjian kerja sama. Rencananya kita di situ juga akan menuangkan beberapa poin karena Pertamina sebagai BUMN dan kemudian KPK mempunyai tugas dalam program pencegahan salah satunya," ujar Lili.
Ia menyatakan dalam kerja sama tersebut nantinya juga memuat beberapa item yang berhubungan dengan pencegahan korupsi agar BUMN termasuk Pertamina dapat bekerja dengan baik.
"Apakah di dalamnya mengaitkan tentang program petukaran data, bagaimana mekanisme pendanaan, pengkajian penelitian seperti apa, kemudian berhubungan dengan SDM tetapi hal-hal ini nanti akan lebih detil dibahas di bawah naungannya Pak Pahala (Pahala Nainggolan/Deputi Pencegahan KPK)," pungkas Lili. (dal/zul/fin)