Beras Bantuan Tidak Boleh Ditumpuk di Suatu Tempat,Menteri PMK Muhajir Effendi: Boleh Ada Titik Kumpul

Rabu 30-09-2020,19:19 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi menekankan, beras bantuan dari pemerintah tidak boleh ditumpuk di suatu tempat. Karenanya merupakan tugas transporter memastikan beras sampai ke penerima. 

"Boleh ada titik kumpul namun tanggung jawab dari transporter memastikan sampai ke penerima. Kami menekankan agar tidak ada beras yang menumpuk di satu lokasi," tegasnya usai meninjau stok beras di Gudang Bulog Munjungagung Kabupaten Tegal, Rabu (30/9) siang.

Dalam sambutannya, Muhajir Effendi mengatakan, kedatangan pihaknya ke gudang Bulog untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian bantuan JPS dalam rangka menangani dampak Covid-19. Sebab, dampak yang dirasakan bukan hanya kesehatan, tetapi juga sosial maupun ekonomi. 

"Karenanya, pemerintah melakukan penambahan bantuan untuk bagi penerima PKH," katanya.

Tambahan bantuan itu, kata Muhajir, berupa beras sebanyak 15 Kg yang diberikan selama 3 bulan. Selain itu, beras yang diambil merupakan produk lokal.

"Tujuannya, agar menaikkan nilai tukar petani sehingga kesejahteraannya meningkat," tandasnya.

Menurut Muhajir, ada 4 hal yang menjadi fokus perhatiannya selama tinjauan. Keempatnya yakni ketersediaan, kualitas, bobot dan delivery.

"Dari hasil tinjauan, untuk ketersediaan sudah mencukupi, kemudian kualitas sudah memenuhi standar medium bahkan di atas sedikit. Bobot sudah di atas 15 kg dipotong beban karung 5 gram dan delivery langsung tersampaikan kepada KPM," jelasnya.

Hadir menyambut rombongan Bupati Tegal Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dan pejabat terkait.

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Muhajir ke Kabupaten Tegal. Ke depan, diharapkan Bulog akan selalu menjaga kualitas dan ketepatan waktu.

"Terkait penanganan Covid-19 sudah cukup baik. Itu dilakukan di antaranya dengan menerbitkan perbup untuk penanganan," tegasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait