Pemerintah Diminta Tegas, Sekali Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Pilkada Harus Langsung Gugur!

Senin 28-09-2020,15:51 WIB

Pemerintah diminta tegas soal penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, salah satu ketegasan yang wajib dilakukan adalah soal protokol kesehatan.

"Seharusnya paslon yang melanggar protokol kesehatan sekali saja langsung digugurkan," kata Mardani di akun Twitternya, Senin (28/9).

Hal itu penting menjadi perhatian karena menurut politisi PKS ini, ketentuan yang ada saat ini belum cukup tegas dalam menjamin pasangan calon yang berkontestasi menaati protokol kesehatan.

Selain itu, ketegasan aturan juga diperlukan mengingat dalam gelaran pilkada, setiap kontestan akan melakukan beragam cara agar bisa keluar sebagai pemenang.

"Hal wajar mengingat para paslon akan memanfaatkan peluang saat kampanye semaksimal mungkin untuk menang. Jika aturannya tidak tegas, mereka akan tetap bandel," tandas Mardani. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait