Video porno mantan Anggota DPRD Mimika berinisial MM dengan wanita bersuami, AZBD alias I menyebar di media sosial.
Buntutnya, polisi memeriksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi. Ia diduga terlibat dalam penyebaran video mesum tokoh masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Mimika itu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, penyidik telah memeriksa Eltinus Omaleng sebagai saksi.
Eltinus memenuhi panggilan polisi setelah dua kali menerima surat pemanggilan dari penyidik.
“Untuk pemanggilan pertama saksi (Eltinus) tidak memenuhi panggilan karena sedang melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucap Kamal, dikutip dari Pojoksatu.id, Sabtu (26/9).
Lanjut Kamal, penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus video porno mantan anggota DPRD Mimika.
Salah satu saksi merupakan admin group Whatsapp (WA) yang diduga menyebarkan video mesum di grup tersebut.
“Penyidik juga telah melakukan jejak digital ke mana saja video itu disebarkan. Semua ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua,” jelas Kamal. (Pojoksatu/ima)