Minta Dibelikan Rumah, Istri Siri Malah Digorok Lehernya sampai Tewas usai Diajak Makan

Jumat 25-09-2020,08:10 WIB

Pembunuh Fitri Yanti di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, 31 Agustus lalu berhasil ditangkap polisi. Dia tak lain adalah FP, suami siri korban, yang melarikan diri usai melakukan aksi kejinya itu.

FP dibekuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan di kawasan Provinsi Riau. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (24/9) kemarin, menjelaskan FP benar merupakan suami siri korban.

Motif pelaku tega menggorok leher korban, karena sakit hati Fitri meminta dibelikan rumah. Tetapi FP belum bisa menyanggupinya.

"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian. Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," ujarnya.

Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu sebilah pisau.

Kemudian korban mengatakan kepada tersangka, "Bunuh saja diriku, biar enggak minta nafkah lagi sama kamu."

Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikan," ucap dia.

Jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, 31 Agustus lalu. Korban pertama kali ditemukan seorang warga disemak belukar, dan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. (antara/jpnn)
 

Tags :
Kategori :

Terkait