ASN Wajib Beli Hasil Pertanian Minimal Rp.10 Ribu Per Minggu
Untuk membantu petani sayuran di wilayahnya, Pemkab Wonosobo mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) membeli hasil petani minimal Rp10 ribu setiap minggunya. Pola pembelian sayur dari petani dan juga penjualan akan melibatkan koperasi dan BUMD.
Pembelian hasil pertanian oleh ASN tersebut di perkuat dengan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor: 510/190/2020 tentang Bangga Bela Beli Produk Pertanian Wonosobo sebagai Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
“Kondisi pandemi berdampak pada penyerapan hasil pertanian, sehingga harga turun, maka untuk membantu petani, kita dorong ASN dan karyawan BUMD, BUMN untuk membantu hasil pertanian, yang diperkuat dengan surat edaran bupati,” ungkap Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo kemarin di kantornya.
Menurutnya, ada dua skema yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk membantu petani, pertama melalui BPNT dan keduai mendorong CSR BUMD/BUMN untuk membantu petani. Namun karena untuk CSR tidak bisa diarahkan ke jual beli maka pemkab menggandeng koperasi.
“Ada tiga koperasi yaitu koperasi Dharma Praja, Primkoppol Trisakti Polres Dan Primkop Kartika Kodim 0707 Wonosobo. Kita akan beli harga sayuran, dengan harga yang sesuai, prinsip penting petani tidak rugi. Nanti yang akan ngedrop tiga koperasi itu, konsepnya hanya ingin membantu petani, mereka dapat harga yang wajar,” terangnya.
Dijelaskan untuk target penjualan sayuran akan menyasar sekitar 5 ribu lebih ASN dan karyawan atau pegawai BUMN, BUMD di wonosobo. Dimana setiap ASN akan membeli sayuran minimal Rp10 ribu untuk setiap minggu.
“Jadi kita minta seluruh pimpinan OPD dan juga pimpinan BUMN/BUMD untuk mengawal surat edaran ini. Sedangkan pembelian untuk produk pertanian tersebut minimal Rp10 ribu setiap minggu, kita sudah bagi ke tiga koperasi untuk teknisnya nanti,” katanya.
Sedangkan untuk target pembelian, Andang mengaku belum bisa menyasar produk pertanian secara luas. Pembelian sayuran ke petani akan dibantu dan dikawal oleh PPL dari Dispaperkan Wonosobo.
Mereka yang akan memberikan informasi dan juga mengarahkan, jenis sayuran apa yang harganya turun serta petani mana yang sedang panen.
“Jadi pembelian sayuran ke petani akan di kawal oleh dinas pertanian melalui PPL, mereka yang akan membantu, mana yang butuh untuk segera dibeli atau yang sedang panen,” ujarnya. (gus/zul)