Permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah agar pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020 tak ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir pun hanya bisa pasrah ketika menanggapi penolakan itu.
“Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik,” kata Haedar melalui akun Twitternya, @HaedarNs, Senin (21/9) kemarin.
Haedar berharap Pemilikuda 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju,” kata Haedar.
“Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19,” pungkas Haedar Nashir.
Sebelumnya. Presiden Jokowi menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.
Keputusan Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel.
Jokowi, kata Fadjroel, mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.
“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” katanya.
Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat.
“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” beber Fadjroel. (pojoksatu/zul)