Twit Presiden PKS M Sohibul Iman yang mengaku sedih mendengar pengakuan salah satu pembantu presiden soal penegakan hukum di Indonesia langsung dibalas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD.
Menurut Mahfud, Sohibul tak menyimak pernyataannya. "Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya," tulis Mahfud di akun @mohmahfudmd di Twitter, Jumat malam (18/9).
"Saya diminta bercaramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung". Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," lanjut Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menjelaskan soal urusan insan yang dia maksud. "Untuk insan, kuncinya hanya pendidikan moral bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut "kelembagaan" tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum. Buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak," tulis Mahfud.
Terakhir, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menanggapi ungkapan kesedihan yang sempat disampaikan Sohibul.
"Mengatakan "kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa" adalah sama dengan bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa". Nyatanya partai dakwah ikut mengontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngapain kan?" tulis Mahfud.
Sebelumnya Sohibul Iman melalui akun @msi_sohibuliman menyampaikan apresiasi sekaligus merasa sedih mendengar Mahfud menyatakan dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa berbuat apa-apa atas buruknya penegakan hukum di Indonesia.
"Saya apresiasi keterusterangan Prof @mohmahfudmd tapi saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya dan Presiden @jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" tulis @msi_sohibuliman, Jumat (18/9).
Hal itu disampaikan Sohibul merespons artikel tentang pernyataan Mahfuf MD dalam keterangan tertulisnya ke media pada Kamis (18/9). Menurut Sohibul, apa yang diharapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut tidak akan efektif memperbaiki penegakan hukum di Tanah Air. (jpnn/zul)