Perdebatan soal titip-titipan antara Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Kementerian BUMN tak perlu diperpanjang. Alasannya, baik Ahok maupun Menteri BUMN, Erick Thohir, keduanya sama-sama orang titipan.
Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah. Menurutnya, Erick dan Ahok sama-sama titipan karena keduanya adalah pejabat yang ditunjuk.
“Hanya pejabat “elected” yang bukan titipan, kemudian yang “selected”. Mereka berdua ini “appointed”. Jadi duduk aja bareng sesama orang nyasar. Siapa tau bisa ketemu arah baru,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (17/9).
Lebih detailnya, Fahri menerangkan struktur BUMN berdasarkan UU. Menurutnya, untuk wilayah negara, pemegang saham dipegang oleh seorang Menteri Keuangan dan dikuasakan kepada Menteri BUMN.
Sementara untuk wilayah korporasi, pengawas harian adalah komisaris utama dan pelaksana harian adalah direktur utama. “Jadi Ahok dan Erick beda wilayah. Tapi sama-sama nyasar,” tutupnya. (rmol/zul)