Arab Saudi merencanakan kembali menggelar ibadah umrah hanya untuk jemaah domestik atau warga negara asing yang sudah berada di wilayah Kerajaan.
"Jemaah haji domestik akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu," kata salah seorang sumber yang enggan disebutk namanya, seperti dilansir CNN, Rabu (16/9)
Menurut sumber tersebut, para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona. Hal itu sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
"Dalam waktu dekat Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan mengumumkan syarat dan ketentuan umrah tersebut," ujarnya.
Sumber itu menambahkan, bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah haji oleh setiap jemaah.
"Sementara izin umrah akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Hussein Al-Sharif mengaku kementerian sedang mengevaluasi pengalaman keberhasilan melaksanakan ibadah haji di tengah pandemi corona.
"Kementerian akan memanfaatkan pengalaman sukses itu dalam menerapkan langkah-langkah kesehatan dan peraturan ketat untuk musim umrah mendatang," kata Hussein.
Sebelumnya Arab Saudi disebut akan mengumumkan rencana membuka izin pelaksanaan umrah secara bertahap. Kebijakan itu dilakukan setelah kerajaan mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional mulai Selasa (15/9).
Arab Saudi diketahui menangguhkan umrah sepanjang tahun sejak Maret demi mencegah penyebaran virus corona ke kota-kota paling suci umat Islam. Saudi juga mengurangi jumlah jemaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji pada akhir Juli lalu.
Saat itu, hanya 10 ribu jemaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji tahunan. Padahal tahun lalu, 2,5 juta umat yang berpartisipasi dalam ziarah itu.
Sementara itu, pihak kerajaan juga akan mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat dan laut untuk warga Saudi setelah 1 Januari tahun depan. Namun, pihak kementerian tidak memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu diangkat. (der/zul/fin)