Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar perkara ini merupakan pertama kali dilakukan KPK sebagai bagian dari supervisi penanganan skandal Joko Tjandra.
Tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan gelar perkara secara bersamaan antara KPK, Polri dan Kejagung.
(pojoksatu/ima)