"Kita mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan kan juga sudah sangat kuat. Sejak awal kita sudah mengacu itu. Kalau di Perda malah tidak ada besaran insentif, hanya bisa diberikan insentif. Dan besarannya kita mengacu pada KMK," tandasnya. (nas/zul)
Tenaga Kesehatan Bisa Dapat Rp15 Juta Perbulan
Minggu 13-09-2020,10:40 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,14:00 WIB
Digugat Gegara Minim Bukti Primer, Hari Jadi Kabupaten Tegal 18 Mei 1601 Terancam Dikaji Ulang
Jumat 16-10-2026,13:00 WIB
HP Harian 1 Jutaan Bukan Sekadar Murah, Ini 4 Pilihan untuk Menunjang Aktivitas dari Pagi hingga Malam
Jumat 16-10-2026,18:30 WIB
8 HP Android yang Bisa Instal GCam, Hasil Foto Lebih Profesional
Jumat 16-10-2026,14:45 WIB
Bukan Cuma Buat Push Rank, 4 HP Gaming 2026 Ini Bisa Jadi Andalan Sambil Live Streaming
Jumat 16-10-2026,16:15 WIB
7 Pilihan Laptop untuk Mahasiswa dengan SSD Lega dan Fitur Produktivitas, Siap Dipakai Kuliah!
Terkini
Sabtu 17-10-2026,12:30 WIB
32 Tim Siap Bertanding dalam Kejuaraan TMU Futsal Elite Championship
Sabtu 17-10-2026,12:04 WIB
Menikmati Sate Kambing Muda Tegal Paling Empuk: 5 Warung Favorit yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner Pantura
Sabtu 17-10-2026,11:40 WIB
Kecelakaan Beruntun di Bumiayu Brebes, Satu Orang Meninggal Dunia
Sabtu 17-10-2026,11:20 WIB
5 Cafe Aesthetic di Kota Tegal yang Bikin Nongkrong dan Nugas Makin Nyaman
Sabtu 17-10-2026,10:00 WIB