Menag Garansi BOS Pesantren dan Madrasah Naik Rp100 Ribu

Kamis 10-09-2020,10:40 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020 naik Rp100 ribu per siswa.

Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Kebijakan ini menyusul batalnya rencana penundaan kenaikannya di waktu lalu karena dampak Covid-19.

"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal," kata Fachrul di Jakarta, Rabu (9/9).

Fachrul menyebutkan, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020). Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020).

Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020). "Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4M," ujarnya.

Sedangkan alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. "Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47M," imbuhnya.

Fachrul menjelaskan, bahwa waktu yang lalu rencana kenaikan ini tertunda. Seiring dampak Covid-19 dan adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam.

"Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," terangnya.

Selain itu, Fachrul juga menyampaikan bahwa pengajuan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp.3,8 triliun telah disetuji oleh DPR. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan Kemenag.

"Usulan anggaran tambahan ini, antara lain, akan diperuntukkan bagi subsidi kuota internet siswa, guru, dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan, serta bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama," tuturnya.

Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dan para anggota Komisi VIII menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, Kemenag terus memperjuangkan dukungan untuk Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

"Terima kasih atas perhatian Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," kata Yandri.

Selain itu, kata Yandri, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama pada TA 2020 sebesar Rp3,853 triliun yang akan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di lingkungan Kementerian Agama.

"Antara lain untuk subsidi kuota internet siswa, guru dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan, serta bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama," pungkasnya. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait