100 Dokter Meninggal, DPR: Tenaga Medis Covid-19 Harus Dapat Jaminan Keselamatan

Kamis 03-09-2020,10:20 WIB

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo berharap tidak ada lagi dokter yang menjadi korban keganasan virus corona atau covid-19. "Sudah ada 100 dokter wafat. Kita harus mencegah jangan sampai bertambah lagi," tegas.

Menurutnya, jumlah dokter di Indonesia, khususnya dokter paru, tidak banyak. Seorang dokter paru bisa melayani lebih dari 130 ribu warga Indonesia.

"Ibarat di medan perang, dokter adalah pasukan khusus. Kalau seorang dokter wafat, akan lebih banyak lagi masyarakat yang tak terlayani kesehatannya," papar mantan Danjen Kopassus ini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas COVID-19 menyiapkan alat pelindung diri (APD) cadangan berkualitas untuk dokter.

"Kami meminta Kemenkes dan Satgas punya cadangan APD yang berkualitas baik untuk melindungi dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung lain dalam bekerja penanganan COVID-19," ujar Melki.

Selain itu, DPR juga meminta agar para tenaga medis yang bekerja menangani COVID-19 mendapatkan jaminan keselamatan.

"Tetap fokus jalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan patuh saat berkegiatan di luar rumah. Bagi yang positif jalani isolasi mandiri atau dirawat di RS, bagi tenaga kesehatan Dokter perawat dan lainnya termasuk tenaga pendukung penanganan Covid-19 harus terlindungi dengan alat pelindung diri yang aman," jelasnya.

Seperti diketahui, 100 dokter gugur selama pandemi COVID-19. IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyampaikan dukacita atas gugurnya tenaga kesehatan tersebut.

"Sejawat sekalian, sejawat dokter yang gugur dalam penanganan COVID-19 sudah mencapai 100. Demikian juga petugas kesehatan lainnya yang gugur juga bertambah," kata Ketum PB IDI Daeng M. Faqih dalam akun Instagram resmi Ikatan Dokter Indonesia, Senin (31/8) lalu.

IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD). IDI juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas. Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah pergantian tenaga medis antara satu wilayah.

Tujuannya untuk mengatasi beban kerja yang berlebihan. "Perlu mengatur beban kerja tenaga medis. Salah satu solusinya melakukan substitusi," kata Adib di Jakarta, Rabu (2/9).

Pergantian tersebut bisa juga dilakukan dengan pengalihan tugas kepada para relawan yang kompeten di bidang kesehatan. "Ini yang perlu dilakukan di setiap wilayah," imbuhnya.

Untuk melaksanakan pergantian tersebut bisa dilakukan dengan mengatur pola untuk tenaga kesehatan dari beberapa unit terkait. Cara kedua membuat klasterisasi rumah sakit khusus COVID-19 dengan sumber daya yang dimaksimalkan di titik tersebut.

Terakhir perlu disiapkan tenaga tambahan. Misalnya dokter umum atau perawat yang dilatih khusus untuk penanganan COVID-19. Namun, sebelum dilakukan tahapan pergantian, perlu dilakukan pemetaan sumber daya manusia atau tenaga medis yang ada.

"Misalnya menghitung berapa jumlah dokter spesialis penyakit dalam, dokter paru, dan dokter umum. Termasuk ketersediaan kapasitas tempat tidur hingga peralatan yang ada di rumah sakit," terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait