Namun, Awi tidak menjelaskan berapa nominal uang yang diterima Napoleon dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo dari Joko Tjandra.
"Nanti di pengadilan saja. Itu kan sudah masuk ke materi. Kami tidak akan memberikan," paparnya. (rh/zul/fin)