Berbagai kalangan menyambut baik komunikasi antara DPR dan serikat Buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama membentuk tim khusus membahas draf RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, kesepakatan antara serikat buruh dan DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja adalah hal positif dalam kehidupan berdemokrasi. Sebagai negara demokrasi, penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan dengan musyawarah dan kompromi.
"Apapun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembentukan tim ini adalah kemajuan luar biasa," kata Emrus di Jakarta, Sabtu (22/8) kemarin.
Sementara itu, Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), FX Sugiyanto, menilai, RUU Ciptaker perlu disahkan sekalipun menuai kritik.
"Saya menilai ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan. Tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan. Dalam praktik implementasi, saya pikir, hal-hal itu pasti akan terjadi ketidaksetujuan. Karena itu, menjadi kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki. Tanpa itu nanti kita tidak akan pernah maju," ucapnya Sugiyanto.
Pemerintah, lanjutnya, harus menyerap masukan-masukan tersebut. Sugiyanto berpandangan, beleid sapu jagat (Omnibus Law) ini memiliki semangat baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Alasannya, kerap terjadi ketaksesuaian antar regulasi dalam implementasi perundang-undangan.
Karena setiap undang-undang ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi. "Kalau kita lihat spirit dalam undang-undang itu, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan karena berlakunya sebuah undang-undang," paparnya.
Dicontohkan dengan penyerapan anggaran penangan COVID-19. Lantaran regulasi tidak harmonis, yang teralisasi masih minim. "Menurut saya, biarlah ketidaksetujuan itu menjadi masukan. Tetapi RUU Cipta Kerja itu suatu upaya yang juga harus dilihat banyak sisi positif," jelasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip ini berkeyakinan, hambatan-hambatan yang ada akan hilang seiring dengan berlakunya RUU Ciptaker. "Saya termasuk yang setuju UU Cipta Kerja dengan segala kelemahannya yang perlu diatasi. Karena dengan begitu, hambatan-hambatan yang selama ini muncul itu mulai dipangkas," ungkapnya.
Dia berharap, kerja sama pemerintah pusat dan daerah (pemda) kian intensif apabila RUU Ciptaker sudah disahkan. "Hubungan antarbirokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jangan lagi ada ego sentris," tutupnya. (khf/fin/zul/rh)