Gelombang Tinggi, Warga Masih Nekat Berlibur ke Pantai

Selasa 18-08-2020,11:00 WIB

Libur Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Senin (17/8) kemarin, dimanfaatkan sejumlah warga Cilacap untuk berlibur ke pantai. Hampir sebagian besar pengunjung tidak mengetahui adanya peringatan dini gelombang tinggi sejak, Senin (17/8), hingga Rabu (19/8) mendatang.

"Niatnya kita liburan saja, nyenengin anak, ga paham itu (peringatan gelombang tinggi)," kata Farhan warga Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi yang kemarin berkunjung ke Pantai Kamulyan Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan.

Terpisah Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Feriharti Nugrohowati mengatakan, peringatan dini gelombang tinggi berlaku mulai Senin (17/8) pukul 07.00 hingga Rabu (19/8) pukul 07.00.

Gelombang tinggi dipicu adanya sirkulasi udara di Samudra Hindia Barat Sumatra dan Papua Barat. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari tenggara hingga barat daya berkecepatan 6-15 knot. sedangkan di wilayah selatan Indonesia bagian timur tenggara berkecepatan 6-20 knot.

"Tinggi gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Cilacap dan Samudara Hindia Selatan Cilacap," kata Feriharti.

Adanya peluang gelombang tinggi tersebut, para nelayan terutama yang memiliki perahu berkecepatan lebih dari 15 knot berpeluang menghadapi gelombang di atas 1,25 meter.

Demikian pula dengan kapal tongkang, kapal Ferry, dan juga kapal berukuran besar seperti kargo dan pesiar berpeluang menghadapi ombang setinggi di atas 4 meter.

"Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir kami minta untuk selalu waspada," tandasnya. (nas/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait