“Pemerintah memberikan apresiasi kepada PLN yang mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah terkait dengan pemberian stimulus Covid-19 melalui diskon taf tenaga listrik maupun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen. PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara,” ungkap Rida Mulyana. (dal/zul/fin)
Begini Cara Klaim Rekening dan Token Listrik Gratis Bulan Oktober sampai Desember
Minggu 16-08-2020,07:00 WIB
Kategori :