Sebanyak 12 juta pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) bakal dapat suntikan modal dari Pemerintah sebesar Rp2,4 juta. Rencananya bantuan modal tersebut akan disalurkan bertepatan dengan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020.
Untuk tahap awal bantuan menyasar pada 9,1 juta pelaku UMKM. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan finalisasi penetapan anggaran untuk tahap awal penyaluran kepada 9,1 juta penerima bantuan. Secara total, pemerintah akan menyalurkan bantuan produktif ini kepada 12 juta pelaku usaha UMKM.
"Harapannya mulai launching pada 17 Agustus 2020 nanti, program ini nanti akan membantu dunia usaha khususnya UMKM dari sisi produksi," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Rabu (12/8) kemarin.
Dikatakannya, anggaran yang disiapkan untuk bantuan bersifat hibah ini akan fleksibel. Bukan mustahil pula akan dilakukan penyesuaian anggaran dan jumlah penerima jika memang dibutuhkan industri UMKM.
"Ini menyesuaikan implementasi di lapangan dan dari Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Untuk bantuan UMKM di tahap awal kepada 9,1 juta pelaku usaha ini, pemerintah menyiapkan pagu anggaran Rp 22 triliun.
Sementara pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan penyaluran bantuan Rp 2,4 juta ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ucapnya.
Dijelaskan Teten, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 17 juta data pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, bank wakaf mikro dan UMKM, perbankan, kementerian/lembaga, PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Pegadaian.
Data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan daftar penerima bantuan.
"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK. Kami mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," ungkapnya.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Indonesia Fiki Satari meminta agar pelaku UMKM melakukan adaptasi bisnis dan inovasi produk sehingga bisa bertahan di masa pandemi COVID-19.
“Salah satu hal utama yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk bertahan di masa ini adalah keharusan dalam melakukan adaptasi bisnis dan mendalami inovasi produk, sehingga dapat menyesuaikan dengan permintaan pasar,” ujarnya.
Dikatakannya pula, dukungan pemerintah di masa sulit ini tidak terlepas dari upaya untuk akselerasi transformasi digital bagi pelaku UMKM agar dapat bertahan dan menjalankan aktivitas usaha, namun juga mampu bersaing dalam pasar.
Sektor UMKM merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Banyak pelaku UMKM yang kehilangan pendapatan, tidak bisa mencicil pembiayaan, hingga terpaksa tutup karena berkurangnya pemasukan diakibatkan terbatasnya aktivitas usaha karena dampak pandemi.