Permintaan maaf artis Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti kepada Pemprov DKI dianggap belum cukup. Sebelumnya melalui akun Instagram pribadinya @ikemuti16, dia menuding tak mendapat job di Pemprov DKI Jakarta, lantaran memajang foto dirinya dengan Presiden Joko Widodo.
Hanya saja permintaan maaf Ike Muti dianggap politisi Partai Demokrat Taufik Rendusara masih belum cukup. Menurut Taufik, Ike Muti harus meminta maaf secara tertulis dengan dibubuhi materai.
“Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat somasi. Maka permintaan maaf via IG itu tak bisa begitu saja diterima,” kata Taufik Rendusara kepada RMOL, Minggu (2/8/) kemarin.
“Tapi harus tertulis dan ditanda tangani itu di atas materai,” sambungnya.
Menurutnya, permintaan maaf secara resmi penting dilakukan agar menghindari kejadian serupa tak terulang lagi. “Apabila melakukan kembali, tinggal seret masukin rumah tahanan,” tandasya.
Sebelumnya, Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti akhirnya meminta maaf melalui akun Instagramnya lantaran telah menimbulkan kegaduhan.
“Saya sampaikan bahwa sama sekali tidak ada niatan saya menyampaikan kebohongan, apalagi sampai merugikan nama baik Pemda Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya, Minggu (2/8).
Ike pun menceritakan kronologi sampai dia meluapkan perasaannya tersebut lewat media sosial miliknya. Dalam pengakuannya, Ike mendapat proyek Webseries dari saudara Andi Suradi dari Marantika Agency.
Namun berdasarkan keterangan Marantika Agency, Ike melanjutkan, proyek tersebut terpaksa kandas dengan alasan menurut Pemda DKI, dirinya dinilai sebagai pendukung Jokowi dan harus menghapus foto-fotonya bersama presiden.
“Sebagai warga negara RI yang menghormati presidennya, saya sangat kaget, kecewa dan tidak terima dengan berita tersebut. Sehingga secara spontan pada hari yang sama tanggal 30 Juli 2020 saya memposting kekecewaan saya di media sosial saya yaitu di akun IG @ikemuti16 yang juga terhubung dengan akun Twitter @lkeMutiP,” jelasnya.
Ike pun tidak menyangka jika postingan tersebut menjadi viral dan belakangan baru mengetahui informasi yang diterimanya adalah tidak benar.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak dan khususnya Pemda Provinsi DKI Jakarta atas postingan saya yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya juga telah menghapus postingan saya sebelumnya,” tutupnya.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah berharap, agar ke depan tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar Yayan Yuhanah, Minggu (2/8).
Klarifikasi tersebut diunggah Ike Muti per tanggal 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.