Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi patuh candi selama 14 hari ke depan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan kali ini digelar dengan melakukan hunting terhadap para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan operasi patuh candi 2020 digelar mulai 23 Juli-5 Agustus mendatang. Adapun tindakan yang dilakukan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
"Proporsinya preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen," katanya.
Menurut Rita, dalam pelaksanaannya nantinya tidak ada operasi besar di satu lokasi. Namun, petugas melakukan patroli untuk menemukan para pelanggar lalu lintas.
"Nanti petugas akan melakukan hunting. Kita cari dulu pelanggaran yang kasat mata," jelasnya.
Selain itu, kata Rita, dalam operasi kali ini juga disampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu untuk mendukung pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi covid-19. (muj/zul)