Pandemi Covid-19 memaksa situasi saat ini untuk membuat tatanan baru dalam kehidupan. Salah satunya di dunia pendidikan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang menyiapkan komponen pendidikan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Salah satu komponen tersebut adalah kuota.
"Apa itu, ya kuota. Ini supaya anak-anak tetap bisa belajar jarak jauh," ujar Ganjar Pranowo saat menjadi narasumber dalam Webinar bertema Anak Cerdas dan Kreatif Jawa Tengah Maju Dalam Rangka Hari Anak Nasional, Rabu (22/7).
Webinar yang dapat disaksikan secara live di YouTube itu juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Ketua TP PKK Jawa Tengah Siti Atikoh Ganjar Pranowo, Kepala Perwakilan Unicef Jawa Arie Rukmantara, Forum GenRe Jawa Tengah Pingkan Saktiani P, Pengurus Forum Anak Jawa Tengah Belva Aulia Putri, Kepala Seksi PA DP3AP2KB Jawa Tengah Isti Ilma Patriani dan perwakilan orang tua, Bambang Yunaidi.
Sejauh ini, ia juga telah menyampaikan ke dinas terkait untuk menyiapkan komponen pendidikan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Teknologi informasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan. Tapi setelah datang Covid-19, kita diminta menata ulang semuanya. Untuk komponen itu sudah saya sampaikan ke dinas terkait," imbuhnya.
Ganjar pun merespon terhadap anak dan orang tua yang terus survive di masa pandemi.
"Anak-anak betul mencoba merespon pandemi. Ada orang tua yang bagus mendampingi, ada juga yang mengeluh. Tapi di balik anak yang hebat ada orang tua yang hebat," tuturnya.
Ia memberikan contoh ada anak di Banyumas yang rela ke bukit untuk mencari sinyal agar tetap bisa belajar. Itu menurut Ganjar adalah anak yang mampu terus survive meskipun dalam kondisi sulit.
"Itu anak hebat. Ia bisa menyelesaikan persoalan. Itu saya acungi dua jempol. Ia tetap survive, berkarya di tengah pandemi," ungkap dia.
Ganjar berpesan kepada orang tua untuk mendidik anaknya budi pekerti yang baik.
"Anak dan orang tua memang harus berinovasi dan kreatif di masa pandemi seperti ini. Saya nitip ajari anak-anak (di rumah) budi pekerti yang baik," ujar Ganjar Pranowo.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padmaningsih mengatakan, biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.
"Iya, memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," jelasnya.
Sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.