Masih dalam situasi pandemi Covid-19, dua personel polisi bernasib nahas menjadi korban penganiayaan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS saat berkunjung ke tempat hiburan malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Kejadian tak menyenangkan tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, pada Minggu (19/7) malam.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya kepada wartawan, Senin (20/7) dikutip dari Antara.
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan terhadap personel Ditlantas Polda Sumut oleh oknum anggota DPRD Sumut itu terjadi di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, pada Minggu (19/7) malam. Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, tetapi nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, tetapi malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, Tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala terluka akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara, Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri. (antara/jpnn/ima)