Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh kewalahan mengeksekusi sampah liar di titik kumpul di area simpang empat Buntu Kecamatan Kemranjen. Pengangkutan sampah belum rampung.
"Sampah liar dapat setengah truk pengangkut sampah ditambah dua puluh lima kantong polibag juga. Itu pun belum selesai. Dilanjutkan lain waktu, sudah lemas sekali," rinci Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh Titien Isnaeni, Sabtu (18/7), di lokasi.
Di saat bersamaan, pemerintah desa setempat melakukan penutupan tempat pembuangan sampah liar. Penutupan menggunakan seng. Pagar bahkan setinggi truk.
Hal tersebut untuk mengantisipasi orang tidak bertanggung jawab melempar sampah ke lokasi. Dengan pagar yang cukup tinggi, diharapkan orang kesulitan membuang.
Dibutuhkan upaya yang serius untuk menyelesaikan polemik sampah. Sebab, sampah bukan hanya tanggung jawab UPKP. Tapi semua pihak.
Volume sampah liar terus mengalami peningkatan. Minimal di setiap titik pemungutan sampah liar memperoleh tujuh hingga sembilan kantong. Padahal, frekuensi pemungutan juga lebih dipercepat.
"Setiap minggunya, UPKP menyasar sembilan titik secara bergantian untuk pemungutan sampah liar," kata Titien. (fij/zul)