"Kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan adalah kejahatan luar biasa. Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa dan kasusnya diselesaikan di pengadilan. Hanya dengan kerja keras dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra," ucap Pane. (rh/zul/fin)
Terdeteksi Ada di Malaysia, Jokowi Harus Lobi Negeri Jiran Itu Tangkap Djoko Tjandra
Minggu 19-07-2020,07:20 WIB
Kategori :