Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) salah satu fakultas Universitas ternama di Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (16/7) siang. Namun, dalam aksinya, mereka enggan menyerahkan petisi kepada perwakilan DPRD yang menemui mereka.
Ketua BEM FH UPS Tegal Andika Febri mengatakan RUU Omnibus Law membawa kerugian bagi masyarakat terutama kaum buruh. Sebab, itu melegalkan oligarki untuk mengeksploitasi pekerja.
"Karenanya, kami menyatakan menolak RUU Omnibus Law," tegasnya.
Namun, kata Febri, pihaknya tidak menyerahkan petisi atau pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD. Sebab, dirinya menyadari momentum itu bertepatan dengan pengesahan RUU itu di DPR RI.
"RUU Omnibus Law ini disetujui hampir semua fraksi di DPR RI. Presiden menghendaki hal serupa bahkan dipercepat. Sehingga tidak ada petisi yang disampaikan karena tidak berpengaruh apapun," tandasnya.
Namun, kata Febri, pihaknya akan melihat kedepan implementasi RUU itu. Jika memang merugikan, maka akan ada gelombang massa yang lebih besar.
Sementara selain menolak RUU Omnibus Law, massa juga meminta agar RUU PKS segera disyahkan. Serta menghendaki biaya pendidikan agar dimurahkan selama pandemi covid-19.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin saat menemui mahasiswa mengatakan pihaknya siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan. "Pada prinsipnya kami merupakan perwakilan dari masyarakat. Karenanya, kami akan siap menyampaikan aspirasi ini," tandasnya. (muj/zul)