Banyak Pejabat Langgar Protokol Kesehatan, Salah Satunya Pak Camat!

Kamis 16-07-2020,14:54 WIB

Bupati Tegal Umi Azizah melakukan inspeksi mendadak ke kantor kecamatan dan balai desa. Hasilnya, beberapa pejabat kena tegur bupati karena tidak mengenakan masker.

Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (16/7) mengatakan, sidak yang dilakukan dalam rangka meninjau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kalangan pejabat pemerintah kecamatan dan desa. Sidak yang menyasar di empat kantor kecamatan dan dua balai desa ini menemukan masih banyak pejabat pemerintah yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya camat Balapulang yang kedapatan tidak memakai masker. 

"Saat kami sidak di kantor kecamatan tidak mengenakan masker. Makanya kami langsung tegur karena melanggar protokol kesehatan," katanya.

Sidak ini, tambah Umi Azizah, juga sebagai upaya tindak lanjut dibuatnya Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Sehingga dirinya memantau beberapa pegawai di pemerintah kecamatan maupun desa, sejauhmana kedisiplinan yang mereka terapkan di kehidupan normal baru ini.
Dirinya sangat menyayangkan adanya pegawai bahkan pejabat yang masih tidak memakai masker. 

"Saya berharap setiap pegawai untuk saling mengingatkan. Jika salah satu pegawai yang lain tidak memakai masker, tolong diingatkan. Terlebih di saat akan melakukan pelayanan ke masyarakat," tambahnya. 

Tak hanya di Kantor Kecamatan Balapulang, lanjut Umi Azizah, dirinya juga menemukan beberapa pejabat yang tidak mengenakan masker, seperti di Kantor Kecamatan Dukuhwaru dan Lebaksiu. Selain itu, di Kantor Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, dirinya juga mendapati warganya yang masuk ke kantor desa tidak mengenakan masker.

"Sesama pegawai harusnya saling mengingatkan dan pegawai di bagian pelayanan publik yang sering kontak dengan masyarakat harus memakai sarung tangan dan face shield. Untuk masyarakat yang akan masuk ke kantor kecamatan maupun desa, jika tidak memakai masker seharusnya dilarang masuk," tandasnya.

Ditegaskan kembali, pelayanan akan dilayani jika masyarakat memakai masker dan menaati protokol kesehatan.

Sementara saat sidak di Kantor Kecamatan Pagerbarang, dirinya tidak melihat tempat cuci tangan yang diletakkan di depan kantor kecamatan. Bahkan dirinya mendapati tempat cuci tangan pemberian Korpri masih terbungkus plastik. Artinya belum digunakan sama sekali oleh pihak kecamatan. 

Mengetahui hal ini, dirinya turun tangan langsung menggotong tempat cuci tangan yang masih terbungkus plastik untuk ditempatkan di depan Rumah Paten Kecamatan Pagerbarang. 

Dirinya mengingatkan pada camat agar lebih memperketat protokol kesehatan, mengingat terdapat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Pagerbarang meski kini telah sembuh. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait