Dengan mengantongi surat jalan itu, Djoko kemudian bebas keluar-masuk Indonesia.
“IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sangat tidak promoter, yang tidak segera menangkap buronan kelas kakap Joko Chandra, yang sudah masuk ke dalam markas besarnya,” kecam Neta. (pojoksatu/ima)