Dinilai rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi nilai Pancasila yang termaktub di dalam UUD 1945, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali menyampaikan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw atau Cipta Kerja.
Surat kepada presiden dan DPR RI terhadap sikap penolakan PP Muhammadiyah terkait dengan RUU Omnibuslaw juga sudah disampaikan.
Hal ini ditegaskan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta (15/7).
“Ini mempertegas kembali kami sampaikan surat lengkap dengan hasil kajian resmi dari Muhammadiyah, kepada DPR yang baru saja kami temui dari Frkasi Gerindra sebagai wakil ketua DPR,” tegasnya dikutip dari Pojoksatu.
Menurutnya, kajian akademisi tentang RUU Cipta Kerja itu berdasarkan hasil pertemuan dengan berbagai pakar hukum di seluruh Indonesia.
“Pertemuan itu dilakukan tiga kali, pertama di Jakarta, kedua di Universitas Muhammadiyah Magelang yang diikuti oleh 40 dekan fakultas hukum seluruh Indonesia,” ungkap dia. (pojoksatu/ima)