Menanggapi rencana itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah melakukan kajian dan evaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga tersebut.
"Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Yang terpenting dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (14/7).
Dia juga meminta pemerintah memberikan solusi penyelamatan terhadap pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut. Yakni agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian. (rh/zul/fin)