Ancaman Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga benar-benar dilaksanakan. Dalam waktu dekat, sebanyak 18 lembaga pemerintah akan dirampingkan. Tujuannya agar gerakan pemerintahan lebih efisien dan cepat.
"Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 lembaga. Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin bisa dikendalikan. Termasuk anggaran biaya. Kita lihat kalau dikembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7) kemarin.
Seperti diketahui, pada sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu, Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet. Hal ini dilakukan karena kinerja para menteri dan lembaga dinilai biasa-biasa saja selama pandemi COVID-19.
"Kapal itu sesimple mungkin. Sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, Bukan negara gede mengalahkan negara kecil," imbuhnya.
Dia menjelaskan alasan pembubaran lembaga tersebut. Salah satunya untuk menekan anggaran. Anggaran bisa dikembalikan ke kementerian maupun ke bagian direktorat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar lembaga negara yang ada dapat dibuat seefisien mungkin. Dengan begitu, pemerintahan bisa bergerak lebih cepat.
Namun, Jokowi belum bersedia merinci lembaga mana saja yang akan dirampingkan. Pada periode pemerintahan sebelumnya (2014-2019, Red) Jokowi telah membubarkan 23 lembaga.
Terkait video marah-marahnya dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu, Jokowi mengaku memotivasi para menteri. Tujuannya untuk lebih bekerja keras menangani COVID-19.
"Tetapi kalau mintanya dengan nada yang berbeda untuk memotivasi menteri bekerja lebih keras lagi. Itu bukan marah. Tetapi memotivasi," ucapnya.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno, menyatakan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi hingga badan. Tetapi, Pratikno juga belum mau menyebut nama lembaganya.
"Nanti ya, ini masih difinalkan," ujar Pratikno.
Rencana pembubaran lembaga itu juga pernah disampaikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Dia menyebut ada banyak lembaga negara yang potensial dibubarkan.
Alasannya, ada beberapa lembaga yang dianggap tidak efektif. Pemerintah sedang meneliti 96 lembaga. Apakah akan dikurangi atau dibubarkan. "Setelah diteliti dan dicek, akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Apalah lembaga tersebut memungkinkan dihapus, atau ada yang dikurangi. Ini masih dalam proses," ujar Tjahjo. (rh/zul/fin)