Retensi Habis, KPU Brebes Serahkan Arsip Pemilu 2014

Jumat 10-07-2020,16:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyerahkan arsip Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 lalu. Semua arsip yang diserahkan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan setempat itu sudah habis retensinya.

Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi mengatakan, penyerahan arsip tersebut merupakan kewajiban yang dimiliki oleh KPU. Seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis KPU, dan PKPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Nonkepegawaian dan Nonkeuangan KPU. 

"Seperti diatur dalam PKPU, jadi kita serahkan arsip Pemilu 2014 ini ke Dinas Arsip dan Perpustakaan," ujarnya.

Dia menambahkan, khusus untuk arsip yang masih aktif, masih disimpan di Ruang Arsip KPU Kabupaten Brebes. Arsip-arsip tersebut, selain berbentuk material, juga tersedia dalam bentuk soft file. 

"Selama ini kita kerja sama dengan Dinas Arsip, untuk mengelola dan memilah jenis-jenis arsip yang dimaksud oleh PKPU tersebut," ucapnya. 

Dalam penyerahan arsip, lanjutnya, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, terkait dengan dokumen yang harus dipasang di website KPU, yang merupakan dokumen publik. Serta yang bisa diakses kapan saja dan oleh siapa saja. 

"Masyarakat bisa mengakses website KPU jika ingin melihat dokumen apa saja yang ada. Kalau tidak, masyarakat bisa datang langsung ke kantor," timpalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Rofiq Qoidul Azam mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh KPU. Dikatakannya, penyerahan arsip itu menunjukkan bahwa KPU peduli akan pentingnya arsip. 

“Apalagi KPU yang menyelenggarakan pemilu, wajib untuk menyimpan arsip dengan baik,” tegasnya. 

Penyerahan arsip itu secara simbolis diserahkan Ketua didampingi Sekretaris KPU Drs Bambang Yusmanto, serta seluruh komisioner kepada kepala dinas di Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait