PDIP Minta Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Jangan Dikaitkan dengan RUU HIP

Kamis 09-07-2020,18:59 WIB

Pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) sempat diduga karena polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun dugaan itu dibantah keras oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto, Kamis (9/7).

Dengan tegas, Bambang Wuryanto meminta isu pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) tidak 'digoreng' aneh-aneh.

Hal ini disampaikan legislator asal Jawa Tengah itu ketika sesi tanya jawab di sela-sela konferensi pers di ruang Fraksi PDIP DPR RI, Kamis (9/7).
 
Awalnya, Bambang menjelaskan bahwa fraksinya menempatkan 18 orang tim terbaiknya di kelompok fraksi (Poksi) Baleg DPR RI.

Kapoksinya sendiri merupakan pensiunan jenderal TNI bintang dua yakni Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan.

“Semua kekuatan kita geser ke situ (Baleg). Rotasi juga dilaksanakan dari waktu ke waktu,” ucap Bambang.

Ke depan, sepanjang pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja masih akan ada pergeseran anggota sesuai bidang masing-masing.

Misalnya ketika memasuki bab tentang tanah, maka fraksinya akan diperkuat anggota Komisi II. Begitu seterusnya untuk sektor lain.

Sedangkan sebagai pimpinan di Baleg, Rieke digantikan oleh Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin, yang menurut Bambang memiliki disiplin tinggi.

“Bukan yang lain tidak disiplin, tetapi beliau sudah bisa memilah kepalanya dalam berbagai sektor pemikiran. Karena apa? Karena beliau komjen bintang tiga sudah pernah menjadi kapolda dua kali. Artinya, pemahaman secara utuh terhadap setiap persoalan clear,” tegas Bambang.

Untuk itu, pihaknya meminta pergantian pimpinan Baleg dari Fraksi PDIP ini tidak 'digoreng-goreng' lagi. (fat/jpnn/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait