Oknum Satpam Rumah Sakit Ambil Handphone Milik Pengunjung

Kamis 09-07-2020,06:35 WIB

MZ, warga Jalan Waringin Kelurahan Mintaragen Kota Tegal harus berurusan dengan polisi Satreskrim Polres Tegal Kota. Pria yang bekerja sebagai anggota Satpam di sebuah rumah sakit itu diduga mengambil HP milik salah satu pengunjung ATM sebuah bank di Jalan Jendral Sudirman Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina mengatakan pelaku ditangkap berawal dari laporan korban bernama Setiawan. Kepada petugas, dirinya menceritakan peristiwa yang menimpanya itu.

Saat itu, sepulang dari tempatnya bekerja, korban mampir ke sebuah ATM di lokasi kejadian. Lantaran gugup, ketika masuk ke dalam booth dia lupa membawa HP miliknya yang ditinggalkan di dasboard sepeda motornya.

"Setelah memarkirkan sepeda motor, korban buru-buru masuk ke ATM, sehingga lupa kalau di dasboard sepeda motor ada HP miliknya," katanya.

Selesai melakukan penarikan uang, korban kemudian langsung melanjutkan perjalanan pulang. Saat itulah, dia teringat HP miliknya yang ditaruh di dasboard sepeda motor.

"Saat dicek ternyata HP itu sudah tidak ada di tempat semula. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada petugas," ujar Gineung.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Kasatreskrim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp2.900.000. Pelaku sendiri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait