Takut Jarum Suntik dan Hasil Rapid Test Reaktif, Petugas Pilkada Ramai-ramai Mundur

Kamis 09-07-2020,06:30 WIB

Fobia jarum suntik, puluhan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau petugas coklit di Kabupaten Pekalongan mengundurkan diri di hari pertama rapid test, Rabu (8/7) kemarin. Sebagian lagi mundur, karena takut hasil rapid testnya reaktif, sehingga harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Ahsin Hana di sela-sela rapid test Badan Penyelenggara Pemilu di RSUD Kajen mengatakan menjelang coklit Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada lanjutan tahun 2020, 4.059 personel Badan Penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, PPK, PPS, dan PPDP menjalani rapid test.

Menurutnya, ada beberapa Badan Penyelenggara Pemilu yang memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan. "Ada yang takut atau fobia jarum suntik. Jangankan disuntik melihat saja katanya sudah takut. Ada juga takut kalau reaktif. Jika reaktif harus isolasi 14 hari, padahal mereka harus bekerja untuk menghidupi anak-anaknya dan istri, untuk mencari nafkah," ujar Ahsin Hana.

Dikatakan, rapid test akan dilakukan terhadap seluruh Badan Penyelenggara Pemilu, baik di tataran KPU, PPK, PPS, dan PPDP. Tujuannya, kata dia, untuk meyakinkan kepada masyarakat karena di tengah pandemi ini Badan Penyelenggara Pemilu bebas dari virus corona, sehingga petugas tidak menularkan virus corona.

Tujuan lainnya, lanjut dia, untuk memberikan keyakinan kepada Badan Penyelenggara Pemilu bahwa mereka dalam bekerja dengan kondisi fit karena tidak terinfeksi atau terindikasi terkena Covid-19.

"Kita tes yang pertama adalah calon PPDP karena mereka akan melaksanakan tugas mencoklit dari rumah ke rumah, sehingga akan bertemu dengan penduduk. Untuk meyakinkan penduduk bahwa mereka yang dikirim ke rumah ini tidak menularkan virus maka dilakukan rapid test ini," kata dia. 

Menurutnya, coklit akan dilakukan 15 Juli hingga 30 Agustus mendatang. "Pada 10-11 Juli kita akan tetapkan PPDP. Jika ada yang reaktif akan kita ganti langsung dengan personel yang betul-betul fit. Penggantinya nanti akan kita rapid test lagi," ujar dia. 

Ditambahkannya, untuk rapid test pihaknya menganggarkan biaya maksimal 1 orang Rp350 ribu. Namun, kata dia, biayanya nanti menyesuaikan dari rekanan yang menyelenggarakan dalam hal ini KPU bekerjasama dengan RSUD Kajen dan Kraton.

"Berapa nanti nominalnya ya akan sesuai dengan standar," katanya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, kemarin sore, mengatakan, hingga kemarin sore, sudah ada 33 Badan Penyelenggara Pemilu yang mengundurkan diri. Dengan rincian, PPDP yang mundur ada 30 orang dan PPS ada tiga orang. (had/zul) 

Tags :
Kategori :

Terkait