Untuk itu penggunaan masker di tempat tertutup tak kalah pentingnya serta harus memenuhi standar kesehatan, seperti N95. Kondisi ini bisa dialami para petugas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit atau fasilitas medis.
Sistem ventilasi di gedung sekolah, tempat tinggal, dan perkantoran perlu diperhatikan untuk meminimalisasi sirkulasi udara. Selain itu penggnaan lampu ultraviolet diperlukan untuk membunuh partikel virus yang mengambang di dalam percikan.
WHO selama ini berpendapat virus corona disebarkan terutama oleh percikan pernapasan yang menempel pada benda tertentu. Bahkan, dalam dokumen pembaruan yang dirilis pada 29 Juni, WHO menyatakan penularan virus melalui udara hanya mungkin terjadi setelah prosedur medis yang menghasilkan aerosol atau percikan lebih kecil dari 5 mikron.
Benedetta Allegranzi, pimpinan teknis WHO untuk pengendalian infeksi, mengatakan, bukti virus menyebar melalui udara tidak meyakinkan.
"Terutama dalam beberapa bulan terakhir, kami menyatakan beberapa kali bahwa transmisi melalui udara mungkin terjadi, tapi tentu saja tidak didukung oleh bukti yang kuat atau bahkan jelas," katanya. (der/zul/fin)