Menanggapi rencana tersebut, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud terlebih dulu melakukan evaluasi PJJ yang telah diterapkan selama tiga bulan kemarin, sebelum benar-benar mempermanenkan konsep PJJ.
"Kami minta pemerintah (Kemendikbud) melakukan evalusi PJJ yang sudah berjalan selama tiga bulan ini. Sebab, selama konsep PJJ berjalan selama tiga bulan terakhir, pihaknya banyak menerima keluhan di lapangan," kata Wakil Sekjen FSGI, Satriwan Salim, saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.
Menurut Satriwan, layanan PJJ daring hanya bisa diakses di kota besar yang koneksi internetnya baik, dan pastinya orang tuan siswa memiliki gawai. "Kendala terbesar itu, PJJ luring dilakukan di daerah yang tidak memilik akses internet, tidak memiliki gawai, serta tidak ada listrik," pungkasnya. (der/zul/fin)